Minggu, 13 Juli 2014

Timses Prabowo-Hatta akan Polisikan Burhanuddin Muhtadi

Sabtu, 12 Juli 2014

Jakarta - Kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mempolisikan Direktur Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi. Sebab, Burhanuddin dianggap telah bertindak provokatif terkait hasil Pilpres 2014.

Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon mengatakan, Burhanuddin telah melanggar hukum terkait pernyataannya yang menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pernyataan Burhan itu provokasi dan melanggar hukum, maka besok atau lusa akan kita laporkan kepada pihak kepolisian," ujar Fadli seusai Rilis Update Real Count Internal Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menegaskan akan melaporkan tindakan kriminal, kecurangan dan intimidasi tersebut ke kepolisian. Menurutnya, laporan itu sebagai jalur atas kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di tanah air.

"Melaporkan kepada polisi adalah cara yang beradab tidak perlu ada pengepungan dan penyerangan, tujuannya supaya ada pembelajaran dalam proses berdemokrasi kita, jadi orang tidak seenaknya bicara gitu," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya pada acara konferensi pers Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kalau ada perbedaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan hasil quick count lembaga survei yang menangkan Jokowi-JK maka KPU yang salah dan ada kecurangan.

Burhanuddin juga mengatakan "Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhanuddin. [mes/inilah]

Tidak ada komentar: