Rabu, 03 Juli 2013

Hutang-Piutang(2) - Bahaya Kebiasaan Berhutang

Bahaya Kebiasaan Berhutang

Islam adalah agama yang mulia. Islam telah mengatur seluruh permasalahan di dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di dalamnya adalah permasalahan hutang-piutang. Islam tidak hanya membolehkan seseorang berhutang kepada orang lain, tetapi Islam juga mengatur adab-adab dan aturan-aturan dalam berhutang.

Hukum Berhutang

Hukum asal dari berhutang adalah boleh (jaa-iz). Allah subhaanahu wa ta’aala menyebutkan sebagian adab berhutang di dalam Al-Qur’an. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ }
Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian ber-mu’aamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berhutang. Di akhir hayat beliau, beliau masih memiliki hutang kepada seorang Yahudi, dan hutang beliau dibayarkan dengan baju besi yang digadaikan kepada orang tersebut.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu’anhaa, bahwasanya dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلماشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ فَرَهَنَهُ دِرْعَهُ )
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya” (HR Al-Bukhari no. 2200)

Kebiasaan Sering Berhutang

Akan tetapi, banyak kaum muslimin yang menganggap remeh hal ini. Mereka merasa nyaman dengan adanya hutang yang “melilit’ dirinya. Bahkan, sebagian dari mereka di dalam hidupnya tidak pernah sedetik pun ingin lepas dari hutang. Sebelum lunas pinjaman yang pertama, maka dia ingin meminjam lagi untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya.
Jika hal ini dibiarkan, maka ini akan berlarut-larut dan akan “menular” kepada orang lain di sekitarnya. Terlebih lagi, dengan banyaknya fasilitas untuk berhutang yang disediakan oleh lembaga-lembaga, badan-badan atau perusahaan-perusahaan yang menganut sistem ribawi. Dan parahnya, tidak hanya orang-orang awam yang terlibat dengan hal-hal seperti ini, orang yang sudah lama mengaji, orang berilmu dan orang-orang kaya pun turut berpartisipasi dalam “meramaikannya”. Na’uudzu billaahi min dzaalika.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sangat takut berhutang dan sangat takut jika hal tersebut menjadi kebiasaannya. Mengapa demikian?
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu ‘anhaa, bahwasanya dia mengabarkan, “Dulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa di shalatnya:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِاللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ)
Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berhutang
Berkatalah seseorang kepada beliau:
مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ )
Betapa sering engkau berlindung dari hutang?
Beliau pun menjawab:
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَحَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ. )
Sesungguhnya seseorang yang (biasa) berhutang, jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia mengingkarinya” (HR Al-Bukhaari no. 832 dan Muslim no. 1325/589)
Perlu dipahami bahwa berhutang bukanlah suatu perbuatan dosa sebagaimana telah disebutkan. Tetapi, seseorang yang terbiasa berhutang bisa saja mengantarkannya kepada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala. Pada hadits di atas disebutkan dua dosa akibat dari kebiasaan berhutang, yaitu: berdusta dan menyelisihi janji. Keduanya adalah dosa besar bukan?
Mungkin kita pernah menemukan orang-orang yang sering berhutang dan dililit oleh hutangnya. Apa yang menjadi kebiasaannya? Bukankan orang tersebut suka berdusta, menipu dan mengingkari janjinya? Allaahumma innaa na’udzu bika min dzaalika.

Memberi Jaminan Ketika Berhutang

Mungkin di antara pembaca ada yang mengatakan, “Bukankan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sendiri berhutang?”
Ya, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berhutang karena sangat membutuhkan hal tersebut pada saat itu. Coba kita perhatikan dengan seksama hadiits yang telah disebutkan. Bukankan yang dihutangi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah makanan? Jika benar-benar memiliki kebutuhan, maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang tercela.
Tetapi perlu diingat, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan hal yang mulia ketika beliau berhutang. Apakah hal yang mulia tersebut? Beliau menggadaikan baju besinya sebagai jaminan. Apabila beliau tidak mampu membayarnya, maka baju besi itulah yang menjadi pembayarannya.
Begitulah seharusnya yang kita lakukan ketika berhutang. Kita harus memiliki jaminan dalam berhutang. Jaminan-jaminan tersebut bisa berupa:
  1. Harta yang dimiliki
    Misalkan seseorang ingin membeli motor, dia memiliki uang di simpanannya sebanyak Rp 15 juta. Uang tersebut tidak berani dia keluarkan, karena menjadi simpanan usahanya yang harus di sisakan di simpanan bisnisnya, untuk berjaga-jaga dalam permodalan atau karena hal-hal lain. Kemudian orang tersebut membeli motor dengan kredit seharga Rp 15 juta kepada seseorang dengan batas waktu yang telah ditentukan.
    Hal seperti ini tidak tercela, karena seandainya dia meninggal, maka dia memiliki jaminan harta yang ada di simpanannya.
  1. Menggadaikan barang (Ar-Rahn)
    Hal ini telah dijelaskan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
  1. Mengalihkan hutang kepada piutang yang dimiliki (Al-Hawaalah/Al-Hiwaalah)
    Misalkan si A memiliki piutang (orang lain [si B] berhutang kepadanya) sebesar Rp 5 juta, kemudian orang tersebut ingin berhutang kepada si C sebesar Rp 5 juta. Si A mengatakan kepada si C, “Bagaimana menurutmu jika piutangku pada si B menjadi jaminan hutang ini.” Kemudian si C pun menyetujuinya. Maka hal tersebut juga tidak tercela dan pengalihan seperti ini diperbolehkan di dalam Islam. Seandainya si A meninggal, maka hutang tersebut menjadi tanggung jawab si B untuk membayarkannya kepada si C.
  1. Mencari penanggung jawab atas hutang yang dimiliki (Al-Kafaalah)
    Misalkan seseorang membutuhkan biaya yang sangat besar secara mendadak, seperti: biaya operasi yang diakibatkan oleh kecelakaan. Orang tersebut tidak memiliki uang atau harta sebagai jaminannya. Pihak rumah sakit meminta orang tersebut mencari seorang penanggung jawab (kafil) atas hutangnya tersebut. Seandainya orang tersebut kabur atau meninggal dunia, maka penanggung jawabnyalah yang membayarkan hutangnya kepada rumah sakit. Hal ini diperbolehkan dengan syarat penanggung jawab tersebut mampu untuk membayarkan hutangnya atau mampu mendatangkan orang yang berhutang tersebut apabila dia kabur.

Keburukan Jika Hutang Tidak Sempat Dilunasi

Jika tidak memiliki jaminan-jaminan yang telah disebutkan di atas, sebaiknya jangan membiasakan diri untuk berhutang. Karena orang yang meninggal sedangkan dia memiliki tanggungan hutang, maka dia akan mendapatkan banyak keburukan. Setidaknya penulis sebutkan tiga keburukan pada tulisan ini.
Keburukan pertama: Tidak dishalati oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menshalati jenazah yang memiliki hutang.
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُقَالَكُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلمإِذْ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ، فَقَالُواصَلِّ عَلَيْهَا ، فَقَالَ : (( هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )), قَالُوالاَ، قَالَ: (( فَهَلْ تَرَكَ شَيْئًا ؟ )), قَالُوالاَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالُوايَا رَسُولَ اللهِ، صَلِّ عَلَيْهَا، قَالَ: (( هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )) قِيلَ نَعَمْ ، قَالَ: (( فَهَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟ )) قَالُوا ثَلاَثَةَ دَنَانِيرَ، فَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ أُتِيَ بِالثَّالِثَةِ، فَقَالُواصَلِّ عَلَيْهَا، قَالَ: (( هَلْ تَرَك شَيْئًا؟ )) قَالُوا لاَ، قَالَ: (( فَهَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )) قَالُواثَلاَثَةُ دَنَانِيرَ ، قَالَ: (( صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ ))، قَالَ أَبُو قَتَادَةَصَلِّ عَلَيْهِ يَا رَسُولَ اللهِ، وَعَلَيَّ دَيْنُهُ، فَصَلَّى عَلَيْهِ.)
Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu ‘anhu, dia berkata, “Dulu kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa jenazah itu pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkanlah jenazah yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau pun berkata, ‘Shalatlah kalian kepada sahabat kalian! Kemudian Abu Qatadah pun berkata, ‘Shalatilah dia! Ya Rasulullah! Hutangnya menjadi tanggung jawabku.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2289)
Hadits di atas jelas sekali menunjukkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menshalati orang yang punya hutang. Hal ini sebagai bentuk pengajaran beliau bahwa membiasakan diri untuk berhutang sedangkan dia tidak memiliki jaminan adalah sesuatu yang buruk. Oleh karena itu, sudah selayaknya orang-orang terpandang, tokoh masyarakat dan agama melakukan hal seperti ini ketika ada orang yang meninggal dan dia memiliki tanggungan hutang.
Keburukan kedua: Dosa-dosanya tidak akan diampuni sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang yang menghutanginya
Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiallaahu ‘anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّى خَطَايَاىَ ؟)
Bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?
Beliau pun menjawab:
نَعَمْ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلاَّ الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ لِى ذَلِكَ )
Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam baru memberitahuku hal tersebut” (HR Muslim no. 4880/1885)
Hadits di atas menjelaskan bahwa ibadah apapun, bahkan yang paling afdhal sekalipun yang merupakan hak Allah tidak bisa menggugurkan kewajiban untuk memenuhi hak orang lain.
Keburukan ketiga: Ditahan untuk tidak masuk surga, meskipun dia memiliki banyak amalan sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang yang menghutanginya
Diriwayatkan dari Tsauban, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ مَاتَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍالْكِبْرِوَالْغُلُولِوَالدَّيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ )
Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan hutang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)

Nasehat Seputar Hutang

Oleh karena, sebelum mengakhiri tulisan ini, ada beberapa hal yang ingin penulis nasihatkan untuk diri penulis dan pembaca sekalian:
  1. Janganlah membiasakan diri untuk berhutang. Terutama berhutang yang tidak memiliki jaminan.
  2. Fasilitas untuk berkecimpung di dalam riba sangatlah banyak sekali di zaman ini. Oleh karena itu, janganlah kita biarkan diri kita berkecimpung di dalamnya! Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    لَعَنَ اللَّهُ آكِلَ الرِّبَا ، وَمُوكِلَهُ ، وَشَاهِدَهُ ، وَكَاتِبَهُ.)
    Allah melaknat pemakan riba, yang memberi makan, saksi dan juru tulisnya” (HR Ahmad no. 3725. Syaikh Syu’aib mengatakan, “Shahih li ghairih.”)
  1. Apabila ingin berhutang, maka niatkanlah dengan hati yang jujur untuk segera melunasi hutang tersebut pada waktu yang telah dijanjikan. Insya Allah, Allah akan membantu pelunasannya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ.)
    Barang siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2387)
  1. Apabila telah sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka segeralah membayar hutang tersebut dan jangan menunda-nundanya, terkecuali pada saat itu kita tidak memiliki harta untuk membayarnya. Orang yang memiliki harta untuk membayar hutangnya, tetapi dia sengaja memperlambat pembayarannya, maka dianggap sebagai suatu kezoliman/dosa. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
    مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ )
    Memperlambat pembayaran hutang untuk orang yang mampu membayarnya adalah kezaliman.” (HR Al-Bukhaari no. 2288 dan Muslim no. 4002/1564)
  1. Jika benar-benar tidak mampu membayar hutang pada waktu yang telah ditentukan, maka bersegeralah meminta maaf kepada orang yang menghutangi dan minta tenggang waktu untuk membayarnya.
Demikian tulisan yang singkat ini. Mudahan bermanfaat untuk kita semua dan mohon perkenannya untuk menyampaikan kepada yang lain.

Hutang-Piutang(1)

Saya tergerak membuat tulisan tentang hutang.
Mungkin nantinya tulisan ini bisa menggugah hati tiap orang untuk tidak lagi berhutang atau mungkin malah membantu orang lain dengan piutang-piutangnya.

Dalam kehidupan, tak semua bisa berjalan mulus. Pasang surut kehidupan membuat seseorang terkadang harus berhutang pada orang lain. Misalnya dalam hal pinjam meminjam uang. Banyak sudah dan pastinya pembaca juga pernah mengalami berhutang atau memberi piutang pada orang lain.

Pastinya pas berhutang, orang berusaha meyakinkan pihak yang akan diutangi (pemberi pinjaman) agar memberikan uang/barang yang akan dipinjamnya.
Merekapun menghalalkan segala cara. Mulai dengan berbohong dan mengarang cerita agar memelas dan berusaha agar diberikan pinjaman, sampai tidak mengarang cerita, dan mengatakan apa adanya tanpa ditutupi tapi tetap berusaha agar diberikan pinjaman uang.

Saya sendiri sering dipinjami uang. dan sebagian ada yang kembali, tapi banyak juga yang tidak kembali.
Sekarang bukan lagi masalah apakah duit itu hilang atau kembali. Tapi alasan yang digunakan.

Ada seorang teman,tiba-tiba mendadak telpon kalau dia butuh bantuan uang untuk membayar uang pangkal anaknya yang masuk sekolah menengah pertama. Saya setengah tak percaya, karena teman ini dikenal lumayan ngirit dan cukup terencana dalam kehidupannya. Jadi rasa-rasanya tak mungkin dia tak punya uang untuk membayar uang pangkal sekolah anaknya. Waktu itu alasannya adalah dia lagi tak punya uang di atm, jadi agak bingung kalau harus menyediakan uang cash.

Tapi dia berjanji membayar hutangnya dalam 2 minggu. Dan saya percaya saja untuk memberikan pinjamannya. Singkat cerita 2 minggu kemudian dia mengembalikan uang saya.
Ini proses hutang-piutang yang baik dan keduanya bisa memegang amanah dengan baik. Sehingga semuanya bisa berjalan baik.

Roda kehidupan terus berputar, dan beberapa waktu yang lalu giliran saya yang butuh dana karena harus masuk RS. Saya bukan tidak percaya sama asuransi. Namun rasanya asuransi terbaik adalah asuransi yang berasal dari Allah SWT. Sayapun bukan orang yang mudah membeli polis asuransi dan membayar premi setiap bulannya untuk sebuah polis, jika memang saya tidak punya manfaat secara langsung yang terasa pada kehidupan. Toh prinsip saya juga dari dulu, asuransi hanya untuk jaminan dan bukan untuk ketergantungan.
Prinsip saya, jaminan terbaik berasal dari Allah bukan asuransi.

Pada gilirannya,ketika saya membutuhkan dana untuk berobat dan itu berasal dari tabungan.Tabungan saya tidak mencukupi sehingga harus membayar biaya RS dengan bantuan orang lain. Pada saat itu terasa manfaat jika punya tabungan banyak kan tidak harus pusing dengan biaya RS. Bahkan tak harus memiliki polis.

Kembali pada cerita saya yang saat itu sangat membutuhkan uang. Saya teringat teman yang dulu saya pinjami uang ketika anaknya mau sekolah. Saya cerita apa adanya. Dan saya berjanji akan meminjam uangnya Tapi apa jawaban dia, katanya dia mau pergi ke batam kemudian ke singapore. Uangnya sudah habis untuk hotel dan makan serta persiapan belanja ketika nanti disana, ditambah lagi dengan kata-kata : kalau saya bilang mau pinjamnya dadakan. Lho kan saya baru saja keluar dari RS minggu kedua, gimana juga mau bilangnya di awal bulan.

Awalnya saya berpikir bahwa teman ini akan memberikan pinjaman karena dulu sekali saya pernah meminjamkan uang disaat alasannya hampir tak masuk akal. Karena nggak ada uang cash. hmmm...
Tapi ternyata saya salah. Teman saya ini tak mau meminjamkan karena alasan bahwa dia mau pergi ke singapore dan bersenang-senang disana. Amazing...alasannya. :-)

Ada sedikit rasa penyesalan di hati ini. Ternyata benar memang kata ustad Yusuf Mansur dalam ceramahnya, bahwa manusia itu cenderung tidak ingat pada temannya saat senang. Artinya dia hanya senang tapi tidak ingat bahwa sebenarnya uang yang ada juga bisa bernilai sedekah jika dia ingat orang lain yang membutuhkan. Kalau tahu seperti ini maka tidak akan ada seorangpun yang bisa membantu kita kecuali Allah SWT....saya yakin sekali dengan hal itu. Rasa penyesalan ini sebenarnya berujung pada satu hal, kalau teman saya itu mampu berhutang saat dirinya membutuhkan, kenapa dia tak bisa memberi saat temannya membutuhkan bantuannya. Itu pemikiran secara logis. Secara diluar akal saya berpikir bahwa ini pastinya cara Allah SWT agar saya selalu mengingatNya, mengagungkanNya dan membuat diri ini tergantung sepenuhnya pada Allah SWT.

Nilai hutang sendiri dimata Allah adalah sunatullah, artinya Allah senang jika ada hambaNya yang membantu orang lain yang kesusahan atau yang membutuhkan bantuan. Dan jika sedekah dibalas dengan 10 kali lipat, maka jika ada hutang, dibalas dengan 12 kali lipat.
Tapi Allah juga tidak menganjurkan berhutang, karena dengan berhutang, kita akan ditindas. Tidak dihormati bahkan dilecehkan. Allah mengajurkan sedekah karena dengan bersedekah kita tidak akan ditindas dan Allah akan selalu menjamin rezeki kita karena kita mau berbagi dengan orang lain. Cara berbagi ini bisa dalam bentuk sedekah, atau memberikan hutangan (dalam cara-cara yang baik). Ingat janji Allah tidak akan pernah salah, hanya orang-orang tertentu yang yakin akan janji Allah dalam tiap desahan nafas hidupnya yang sadar bahwa Allah SWT begitu sayang akan hamba-hambaNya.

Bersambung ke Hutang-Piutang(2)

Selamatkah kita ?


Banyak keburukan terjadi dialami masyarakat berawal dari ketidakpedulian kita sendiri. Ambillah contoh banjir yang kerap melanda disebabkan banyak orang tidak peduli dengan lingkungan. Atau kecelakaan di jalan raya karena pengemudi tidak mau bersusah sedikit untuk mengecek kondisi kendaraannya, atau sekedar berhenti saat lampu merah di persimpangan jalan. Terjadilah kecelakaan fatal yang berujung pada penyesalan seumur
hidup karena cacat atau bahkan meninggal.

Tetapi bencana terjadi bukan saja karena pelaku tidak peduli dengan keadaan lingkungan di sekitarnya. Bencana juga bisa terjadi karena banyak orang membiarkan pelanggaran itu terjadi terus menerus. Sikap tidak peduli pada kesalahan orang lain juga menyumbangkan bencana pada orang lain dan juga diri kita sendiri. Dengan mendiamkan perbuatan salah apalagi kejahatan orang lain sebenarnya kita telah mengambil peran sebagai pelaku kejahatan pasif. Para ulama menyebut orang seperti itu sebagai syaitan bisu. Asli...saya baru ngeh...kalau manusia bisa disebut syaitan bisu...naudzubillah min dzalik.
Orang sering menghindar dari sikap meluruskan kesalahan orang lain, atau amar maruf nahi mungkar, karena ingin mencari selamat sendiri. Ia takut bila meluruskan kesalahan orang lain maka orang akan marah kepadanya, hubungan akan memburuk, atau bisa jadi ia akan dikucilkan oleh orang lain. Akhirnya ia memilih jalan selamat sendiri. Padahal keselamatan yang diambilnya bukanlah jalan selamat, justru jalan yang mengantarkan dirinya dan banyak orang dalam bencana. Firman Allah:
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya.”(QS. al-Anfal: 25).

Bila kita ingin mendapat keselamatan dan jauh dari bencana, orang lain juga demikian. Karena itu keputusan yang harus diambil bukanlah dengan memutuskan menjadi orang yang EGP  — emang gue pikirin -. Sebaliknya kita malah harus selalu memikirkan keadaan orang-orang di sekitar kita. Seorang yang cinta kepada lingkungan adalah orang yang memiliki tanggung jawab moral dan iman yang besar kepada sesama dan juga kepada Allah.
Ambillah setiap kesempatan untuk menyampaikan kebenaran, bukan malah berdiam diri. Sampaikan kebenaran dengan dorongan iman dan kasih sayang. Bukan karena membenci pelakunya. Katakan pada diri sendiri tentang kesalahan orang lain ‘ya ini adalah tanggung jawab saya untuk meluruskannya’.

Tak mudah memang menjadi yang meluruskan. Penulis pernah berada pada situasi dimana ingin meluruskan tetapi malah dicuekin. Asli...ini terjadi dengan teman dekat sendiri.
Pembicaraan diawali dengan tegur sapa yang baik karena kami pernah bekerja di satu tempat yang sama. Kami pindah dan melanjutkan karir di tempat yang berbeda. Setelah hampir setahun tak bertemu, kami saling bercerita keadaan masing-masing. Singkat cerita, teman saya menanyakan tentang kesehatan saya. Setelah saya jelaskan, dia bilang kalau dia juga sedang sakit, dan tak peduli lagi pada keadaan tubuhnya. Saya tanya, kenapa demikian. Dia menjawab lagi,"Aku bosen mbak, bolak-balik ke RS nggak sembuh-sembuh.". Saya bilang,"Kenapa nggak cari kesembuhan ke Allah saja. Jangan ke dokter semata-mata. Kita bisa lho minta kesembuhan, berdoa dan berharap hanya pada Allah."
Semenit...dua menit setelah itu....dia tak menjawab. Sampai hari berganti dia juga tak menjawab. Saya hanya berpikir, mungkin dia sibuk. Tapi rasanya tak mungkin juga sibuk sampai nggak mau membalas sapaan dan percakapan dalam BBM sampai berhari-hari.
Kesimpulan saya adalah, dia tak terima dengan saran saya itu. Tak apalah pikir saya, toh saya juga sudah mengingatkan. Tidak ada perasaan tersinggung saat itu, hanya berdoa pada Allah SWT, semoga Allah berkenan memberikan pencerahan untuknya.

Andaipun kita sudah mengambil tindakan yang seharusnya kita lakukan tetapi pelakunya bergeming. Tak kunjung mau melakukan perubahan atas perbuatannya, maka kita telah terbebas dari tanggung jawab tersebut. Di hadapan masyarakat, apalagi Allah SWT. kita sudah menunjukkan sebagai pribadi yang punya perhatian dan bertanggung jawab pada lingkungan. Semoga Allah memberi kita keberanian itu selalu. Amiin Yaa Rabbal Alamiin.